Sudah Sepekan, Apa Sanksi Bagi Oknum Polri Polres Way Kanan?

Sudah Sepekan, Apa Sanksi Bagi Oknum Polri Polres Way Kanan?

BACA JUGA:Mulai Tahun Ini, NJOP di Pesawaran Naik 30 Persen

Penunjukan Plh berlanagsung sembari menunggu hasil pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung.

“Atas kejadian itu, secara pribadi dan selaku Kapolres Way Kanan, saya AKBP Teddy Rachesna memohon maaf sebesar-besarnyaa kepada seluruh masyarakat karena telah mencoreng nama baik, khususnya Polres Way Kanan," ucapnya.

Ia pun meyakini perbuatan tersebut tidak akan terulangan kembali. Yakni dengan melakukan pengawasan secara intensif dan tindakan yang tegas jika terbukti kepada siapa saja personel yang melakukan pelanggaran.

"Sekarang mari kita berikan kesempatan ke Bid Propam Polda Lampung yang menangani perkara ini hingga jelas dan valid. Selanjutnya akan saya sampaikan hasilnya,” imbuh Teddy.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: