Mengenal Sosok Ariyo Bimmo, Caleg DPR RI Dapil Lampung 2: Ingin Majukan Lampung Berbekal Segudang Pengalaman

Mengenal Sosok Ariyo Bimmo, Caleg DPR RI Dapil Lampung 2: Ingin Majukan Lampung Berbekal Segudang Pengalaman

Ketua DPP PSI Ariyo Bimmo.--

Ariyo Bimmo mendesain pelatihan dan rencana implementasi sistem tersebut, berikut kerangka regulasi yang diperlukan. Perjalanan panjang akhirnya menyatukan sistem penelusuran perkara untuk 350 pengadilan negeri di seluruh Indonesia.

Tujuan awal sistem ini hanya membuka informasi perkara kepada publik, namun dalam perkembangannya, sistem ini dapat juga meningkatkan kinerja aparat pengadilan melalui kemudahan pencatatan dan pengolahan perkara, pengawasan, dan pelaporannya.

Kinerja di Proyek C4J lantas mengantarkannmya ke jabatan konsultan di Proyek SUSTAIN EU-UNDP. Pengalamannya mengembangkan sistem informasi di peradilan umum menarik perhatian pihak yang merekrutnya.

Ya, dirinya sangat ingin membantu Mahkamah Agung mewujudkan visinya sebagai peradilan modern melalui integrasi seluruh sistem informasi perkara yang ada.

Mahkamah Agung terdiri dari 807 pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding dari 4 lingkungan peradilan (umum, agama, militer dan tata usaha negara).

Pengalaman tersebut baginya luar biasa menarik karena sangatlah tidak mudah untuk dapat menyatukan kesemua pengadilan tersebut untuk menggunakan satu sistem informasi manajemen perkara.

Ketika ia bertugas, pimpinan Mahkamah Agung pun sangat antusias dengan reformasi pengadilan yang berbasiskan teknologi informasi.

Hanya diperlukan satu tahun lebih untuk melakukan penyatuan sistem tersebut. Dan yang lebih membanggakan, Mahkamah Agung kini memiliki tim pengembang IT yang berasal dari unit kerjanya sendiri.

Secara umum, apa yang dicapai oleh proyek tersebut telah melampaui target di bidang manajemen perkara. Namun, manajemen perkara tidak dapat berdiri sendiri.

Sistem tersebut harus terhubung dengan sistem manajemen SDM untuk memberikan input tentang kinerja, dengan sistem pelatihan guna memberikan masukan mengenai spesialisasi dan sistem pengawasan untuk memberikan indikasi adanya pelanggaran dalam proses penyelesaian perkara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: