Puluhan Rekening ACT Diblokir, Mengejutkan! Transaksi Capai Rp1 Triliun per Tahun
--
BACA JUGA: ACT Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan, PPATK Temukan Indikasi Penyimpangan Penggunaan Dana
Ia mengungkapkan, ada kemungkinan dana yang dikirimkan donatur tidak sampai kepada sasaran.
Pada bagian lain, ada fakta ACT pernah dilaporkan pada 2021 silam.
Tuduhan saat itu, dugaan penipuan. Namun pihak kepolisian belum menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Iya (pernah dilaporkan), sedang dalam penyelidikan untuk memfaktakan unsur pidana,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa 5 Juli 2022.
BACA JUGA: Klaim Permasalahan Telah Berlalu, ACT: Kami Sudah Berbenah
Saat ini, terus Brigjen Andi Rian Djajadi, penyidik Bareskrim sedang meminta keterangan sejumlah pihak.
Termasuk pimpinan ACT Ibnu Khadjar dan Ahyudin. Mereka menjadi terlapor pada laporan tertuang dalam LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim tertanggal 16 Juni 2021.
“ACT dilaporkan pada saat itu terkait dugaan penipuan atau keterangan palsu dalam akta otentik (378 atau 266 KUHP),” urai Brigjen Andi Rian Djajadi, sebagaimana dilansir dari Disway.id.
Bareskrim Mabes Polri menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana masyarakat untuk bantuan kemanusiaan oleh ACT.
BACA JUGA: Dituding Selewengkan Dana ZIS untun Teroris dan Memperkaya Diri, Ini Laporan Keuangan ACT
Kasus ini menjadi pembicaraan setelah sebuah majalah menulis kegiatan ACT.
Densus 88 Anti Teror juga bakal turun melakukan penyelidikan aliran dana ACT.
Ini menindaklanjuti temuan PPATK terkait dugaan aliran dana dari ACT untuk kegiatan terorisme. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: