Soal Lebaran Idul Adha Jatuh Hari Sabtu, Ini Kata Pemkab Lampura

Soal Lebaran Idul Adha Jatuh Hari Sabtu, Ini Kata Pemkab Lampura

Wartawan Radar Lampung Biro Lampung Utara, saat wawancara dengan Sekda Lampura, Lekok.--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Adanya surat pemberitahuan Sekretariat Daerah, bahwa Pimpinan Daerah Muhammadiyah yang akan melaksanakan Shalat Idul Adha pada Sabtu 9 Juli 2022 mendatang, surat tersebut pemberitahuan kepada Forkopimda Plus yang ada di Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

Sekdakab Lampura, Drs Lekok MM., membenarkan jika pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Lampura, Zainal Abidin telah melayangkan surat kepada Bupati Lampura, Budi Utomo, tentang pelaksanaan solat Idul Adha 1443 Hijiriah di tiga tempat yang berbeda.

Surat tersebut, tertuang nomor 039/KEP/III.0/E/2022 tanggal 9 Juli 2022 tentang perihal pemberitahuan maklumat pimpinan pusat Muhammadiyah tentang penetapan hasil hisab Ramadhan, Syawal dan zulhijah 1443 bahwa idul adha 1443 hijiriah jatuh pada hari Sabtu.

“Jadi pimpinan daerah Muhammadiyah melayangkan surat ke Bupati Lampura, tentang akan deselenggarakannya solah Idul Adha yang jatuh pada Sabtu tanggal 09 Juli 2022 mendatang. Sehingga Bupati Budi Utomo melakukan pemberitahuan kepada Forkopimda plus dengan mengeluarkan surat pemberitahuan tersebut,” kata Sekkab Lampura Lekok, melalui sambungan telepon, Kamis, 7 Juli 2022.

BACA JUGA:Inisiatif Hyperlocal Tokopedia Dorong Percepatan Digitalisasi UMKM di Sumatra

Pimpinan Daerah Muhammadiyah juga, akan menyelenggarakan sholat Idul Adha 1443 Hijiriah di tiga lokasi berada di Kabupaten Lampura.

Ketiganya yakni Lapangan parkir Stadion Sukung Kotabumi, Kampus Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), dan Komplek Perguruan Muhammadiyah Se-kabupaten Lampura.

Sementara untuk masyarakat umum, pihaknya berpedoman terhadap pemerintah pusat dalam hal ini mentri agama, yakni pada Minggu tanggal 10 Juli 2022 mendatang.

“Pemerintah Kabupaten Lampuraakan menggelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriyah Tahun 2022 di Lapangan Pemda setempat, pada Minggu 10 juli 2022 mendatang,” ujar Bang Lekok sapaan akrabnya.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Lanjutkan Bangun Trotoar dan Drainase Sepanjang 2 Km di Jalan Ryacudu

Menurutnya, penentuan waktu tersebut berdasarkan keputusan pemerintah dan tim Rukyatul Hilal Nahdlatul Ulama di bawah koordinasi Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang menetapkan Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada Minggu 10 Juli 2022 mendatang.

Selain itu, penetapan salat Idul Adha digelar pada 10 Juli 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 668 Tahun 2022 tentang 1 Zulhijjah dan Pelaksanaan Salat Idul Adha 1443 Hijriah.

“Keputusan ini harus dipatuhi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampura. Karena itu, kita akan melaksanakan Shalat sesuai keputusan pemerintah tersebut,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: