SK 1.166 P3K Bandar Lampung Menantikan Tandatangan Wali Kota
Kepala BKD Bandar Lampung Herliwaty. Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat terkait proses pembuatan SK pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) terus dikebut.
Disampaikan Kepala BKD Bandar Lampung Herliwaty, proses SK P3K formasi guru tahun 2021 sebanyak 1.166 orang tinggal menunggu penyelesaian penandatanganan perjanjian kerja dengan wali kota.
"Mereka (P3K, red) sudah tandatangan. Tinggal bu wali kota yang tandatangan masih ada tersisa," ujar Herliwaty saat ditemui di area Pemkot Bandar Lampung, Jumat 8 Juli 2022.
Herliwaty pun memperkirakan seluruh pemberkasan SK 1.166 guru P3K tahun 2021 tersebut selesai di Juli 2022, sesuai janjinya.
BACA JUGA:Dinas Pangan Klaim Ketersediaan Komoditi Pangan di Bandar Lampung Aman
"InsyaAllah selesai semua bulan Juli sesuai janji saya. Tapi kembali lagi, kita akan koodinasikan juga tentang persiapan pembagiannya, baik ke wali kota dan sekda," tuturnya.
Pihaknya juga, lanjut Herliwaty, diminta untuk koordinasi ke DPRD untuk penguatan para guru P3K. Sebab, pasca dibagi SK, gaji akan dianggarkan di APBD Perubahan 2022, sehingga gajinya dirapel di APBD Perubahan.
Hal tersebut, agar tidak ada kesalahpahaman lagi dengan pihak-pihak terkait. "Gajinya nanti akan dimasukan dalam APBD perubahan," ucapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: