Kadisdikbud Bandar Lampung Sebut 1.166 Guru P3K Sudah Dapat Bertugas di Tahun Ajaran Baru
Foto ilustrasi guru. (Pixabay)--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung mengeluarkan surat perintah kerja kepada 1.166 orang Pegawaian Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi guru 2021.
Surat perintah kerja tersebut dikeluarkan untuk mengakomodir guru formasi P3K 2021 yang telah diterima agar dapat mulai bertugas di tahun ajaran baru Juli ini. Sambari menunggu SK P3K keluar.
Kepala Disdikbud Bandar Lampung Eka Afriana mengatakan, surat perintah tugas untuk mulai bekerja kepada para guru P3K formasi 2021 telah dibuat, dan dapat bertugas mulai tahun ajaran baru ini.
Sebaran 1.166 guru P3K tersebut, kata Eka Afriana, tersebar di seluruh sekolah negeri yang ada di Bandar Lampung, baik itu Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
BACA JUGA:SK 1.166 P3K Bandar Lampung Menantikan Tandatangan Wali Kota
"Sudah kita buat SK perintah tugas. Tahun ajaran baru ini sudah kita akomodir," ujar Eka Afriana saat ditemui di area DPRD Bandar Lampung, Jumat 8 Juli 2022.
Terkait kapan SK P3K diserahkan, Eka Afriana menyarankan untuk dapat menanyakan hal tersebut ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung.
Menurutnya, SK P3K tersebut telah disiapkan. Disdikbud dan BKD pun telah melakukan koordinasi dalam kelancaran penyerahan SK P3K.
"SK P3K sendiri sudah disiapkan. Kalau terkait kapan dibagikan bisa ditanya ke BKD. Intinya sudah siap semua antara Disdikbud dan BKD," ucapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: