Ajudan Kadiv Propam Tewas Tertembak, Kini Pelaku Terancam Hukuman Berlapis

Ajudan Kadiv Propam Tewas Tertembak, Kini Pelaku Terancam Hukuman Berlapis

Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto:PMJ News/Divhumas Polri)--

BACA JUGA:Polsek Tanjung Karang Barat Masih Lakukan Penyelidikan Penusukan di Sebuah Indekos

Menurut Ramadhan, pada awalnya, Brigadir J memasuki rumah pejabat Polri lantas bertemu dengan Bhayangkara Dua (Barada) dengan inisial E. 

"Saat itu Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di perumahan dinas Duren Tiga. Kemudian, ada anggota lain atas nama Barada E menegur," terang Ramadhan dalam keterangannya di Divisi Humas Mabes Polri, Senin 11 Juli 2022.

Setelah itu, Brigadir J mengeluarkan senjata berupa pistol yang langsung menembak ke arah Barada E. Namun, Barada E bisa menghindari tembakan tersebut dan membalas tembakan Brigadir J.

"Saat itu Brigadir J mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: