Sembilan TKS Kebersihan DLH yang Dipecat Tuntut Kembali Bekerja dan Pembayaran Gaji yang Belum Dibayar
Puluhan masa dan mantan TKS petugas kebersiahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Kamis 14 Juli 2022. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sembilan mantan tenaga kerja sukarela (TKS) tenaga kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung yang demo ke kantor pemerintah kota (pemkot) setempat tuntut kembali dapat bekerja.
Hal tersebut disampaikan Ariano TKS yang sehari-hari bertugas sebagai tukang sapu jalan di area lungsir usai beraudiensi dengan perwakilan Pemkot Bandar Lampung, di pos jaga.
Menurut Arianto, surat pemberhentian sebagai TKS kebersihan DLH diterimanya pada 7 Juli 2022 lalu.
Pemecatan tersebut, menurutnya tanpa alasan dan peringatan terlebih dahulu. Sehingga hal tersebut menjadi pertanyaannya.
BACA JUGA:Mantan TKS DLH Geruduk Pemkot Bandar Lampung
"Ya, suratnya di buat 27 Juni 2022 dan kita terima 7 Juli 2022. Ada sembilan orang yang dipecat. Setahu saya tidak ada masalah sebelumnya," ucap Arianto, Kamis 14 Juli 2022.
Disinggung apakah pemecatan tersebut akibat tuntutan TKS beberapa waktu lalu mengenai tuntutan pembayaran tunggakan gaji dua bulan tahun 2021 lalu? Menurutnya bisa saja demikian.
"Ya mungkin karena alasan itu, yang diberhentikan orang-orang yang ikut di Taman Dipangga. Tapi pas di Dipangga kemarin banyak, ini sembilan yang dipecat," ungkapnya.
Dari pertemuan tersebut, pihaknya mengaku tidak puas lantaran tidak ada pihak dari DLH. Sehingga, pihaknya ingin penjadwalan ulang agar bertemu DLH.
BACA JUGA:Eva Dwiana Kunjungi Rumah Korban Kebakaran, Beri Pesan Selalu Hati-Hati
Arianto mengungkapkan bahwa pihaknya memuntut sembilan TKS kebersihan yang dipecat dapat kembali bekerja.
"Tuntutan kami ingin kerja seperti semula," ucapnya.
Mengenai gaji, Arianto mengaku sudah ada pembayaran gaji Mei namun masih menunggu gaji Juni 2022.
Terpisah, Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkot Bandar Lampung Budiman PM mengatakan, tuntutan dari pendemo adalah meminta kembali bekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: