Pencemaran Limbah Hitam Berpotensi Meluas Ke Perairan Kabupaten Lain
DLHKPP Lampung Timur bersama Uspika Labuhan Maringgai dan perwakilan PT PHE OSES meninjau pantai yang tercemar. FOTO DOK. DLHKPP LAMPUNG TIMUR--
LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pencemaran pesisir pantai LAMPUNG TIMUR dikhawatirkan akan meluas. Hal itu disampaikan Alfian selaku ketua DPC Himpinan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) LAMPUNG TIMUR. Menurutnya, pesisir Pantai LAMPUNG TIMUR berbatasan dengan wilayah perairan Lampung Selatan, Lampung Tengah, Mesuji, dan Tulang Bawang.
“Di saat musim angin timur seperti sekarang ini, tidak menutup kemungkinan limbah yang mencemari pesisir Lampung Timur terbawa arus ke wilayah perairan kabupaten lain,” jelas Alfian.
Dilanjutkan, kebocoron pipa minyak gas sebenarnya dapat diantisipasi bila pihak perusahaan rutin melakukan perawatan. “Pipa bawah laut itu usianya sudah lama, kalau rutin dilakukan perawatan, tentunya kebocoran dapat diantisipasi,”jelas Alfian.
Kenyataannya, lanjut Alfian, pencemaran itu terjadi kembali terjadi. Karenanya, Alfian sepakat agar pihak perusahaan memberikan kontribusi bagi para nelayan yang terdampak. Misalnya, dengan menyalurkan CSR untuk membantu para nelayan yang terdampak. “Penyaluran CSR diatur dalam undang-undang,” tegas Alfian.
BACA JUGA:Rektor Unila Singgung Guru Besar yang Kurang Produktif, Begini Pesannya
Diketahui sebelumnya, nelayan di pesisir Pantai Lampung Timur mengeluhkan pencemaran limbah hitam akibat kebocoran jalur pipa bawah laut milik PT. Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatra (PHE OSES).
Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPC Lampung Timur Andi Baso menjelaskan, limbah hitam yang mencemari perairan Pantai Timur sangat berdampak pada penurunan pendapatan nelayan. Sebab, limbah hitam tersebut menempel pada jaring ikan yang digunakan nelayan.
“Bila jaring terkena limbah hitam tersebut, maka ikan tidak mau masuk jaring,” jelasnya, Minggu 17 Juli 2022.
Selain itu, lanjutnya, limbah hitam itu juga berdampak pada terganggunya kelestarian hutan mangrove yang ada di sepanjang Pantai Timur. Padahal, kawasan hutan mangrove merupakan habitat yang baik untuk ikan. Bukan hanya itu, limbah yang terbawa arus hingga ke pantai juga menganggu ikan-ikan yang akan bertelur.
BACA JUGA:Masya Allah, UAP Berikan Reward Haji Gratis saat Momen Wisuda 671 Mahasiswa
“Persoalan limbah tersebut jelas-jelas mengganggu aktivitas nelayan,” lanjut Andi Baso.
Lebih lanjut Andi Baso menjelaskan, persoalan limbah tersebut sebelumnya terjadi sejak tahun 2019. Kemudian, terulang di tahun 2021 dan kini terulang lagi. “Kalau memang pihak perusahaan menyebutkan rutin melakukan patroli seharusnya, kebocoran pipa tidak terulang,” kata Andi Baso.
Karenanya, Andi Baso berharap, pihak perusahaan yang menjadi sumber pencemaran Pantai Timur segera mengambil langkah agar limbah yang mencemari perairan segera teratasi. Selain itu, pihak perusahaan juga memberikan kompensasi kepada nelayan. “Setiap perusahaan khan punya CSR. Itu dapat digunakan untuk membantu nelayan,” harap Andi Baso. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: