Hati-hati Kejahatan Hipnotis Bergentayangan, Terbaru Siswa MTs Jadi Korban
Foto ilustrasi hipnotis. (Pixabay)--
BACA JUGA:Sopir Juga Kernet Truk Pertamina Dalam Peristiwa Kecelakaan Maut di Cibubur Jadi Tersangka
"Sasaran tersangka untuk dijadikan korban adalah anak-anak di bawah umur," sebut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Selasa 19 Juli 2022.
"Korbannya adalah pelajar MTs di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang yang kejadiannya terjadi di Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri pada Minggu 13 Maret 2022," lanjut Romdhon.
Dari hasil penyelidikan, pada Rabu 13 Juli 2022, petugas mengamankan seorang pria yakni tersangka AA di Desa Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
"Penangkapan itu berdasarkan motor yang digunakan tersangka identik dengan motor korban yang dilaporkan dibawa lari. Setelah dilakukan introgasi, tersangka mengaku bahwa motor itu dirampasnya dari seorang pelajar di Kecamatan Kemiri," ungkap Romdhon.
BACA JUGA:Heboh Istri Anggota TNI Jadi Korban Penembakan OTK di Semarang, Begini Kronologinya
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," beber Romdhon.
Ia lantas mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada atas aksi kejahatan yang menargetkan anak di bawah umur.
"Kepada para orang tua untuk tidak memberikan motor kepada anaknya yang masih di bawah umur karena rawan menjadi sasaran kejahatan," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: