Waktu Dekat Akan Ada Tersangka di Kasus Penembakan Brigadir J, Ini Penjelasan Kamaruddin Simanjuntak

Waktu Dekat Akan Ada Tersangka di Kasus Penembakan Brigadir J, Ini Penjelasan Kamaruddin Simanjuntak

"Pengamanan sudah kita siapkan. Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit yang ada di Sungai Bahar," ucapnya. 

Diketahui, keputusan Polri untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J diterangkan dalam konferensi pers pada Rabu 20 Juli lalu pukul 21.00 WIB.  

Ketika konferensi pers, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan terdapat tiga hal yang perlu disampaikan ke publik.  

Pertama yakni terkait pencopotan Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Karo Paminal Divisi Propam, serta mencopot jabatan Kapolres Jakarta Selatan yang kini dijabat oleh Kompol Budi Herdi.  

Kedua, mengenai otopsi ulang terhadap mendiang Brigadir J. 

Sedangkan yang ketiga yaitu menindaklanjuti langkah-langkah laporan yang diterima, salah satunya dengan menunjuk tim untuk mendalami kasus yang terjadi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: