Enam Bulan, DPMPTSP Tulang Bawang Terbitkan 2.758 Izin Usaha

Enam Bulan, DPMPTSP Tulang Bawang Terbitkan 2.758 Izin Usaha

Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Tulang Bawang. Foto Dok. M. Zainal Arifin--

BACA JUGA:Halo Pemerintah, Petambak Dipasena Butuh Bantuan Bibit Mangrove untuk Dukung Revitalisasi

Sementara untuk risiko menengah atas masih memerlukan dukungan atau perlu mengunggah komitmen izin usaha.

Izin yang dimaksud yakni izin lokasi, izin mendirikan bangunan (IMB), dan lainnya. 

Selain menerbitkan 2.758 izin usaha, selama kurun waktu enam bulan. Terhitung sejak Januari-Juni 2022. DPMPTSP Tulang Bawang juga telah menerbitkan 1.131 Nomor Induk Berusaha (NIB). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: