Hewan Ternak Terpapar PMK Berangsur Sembuh

Hewan Ternak Terpapar PMK Berangsur Sembuh

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro, Hery Wiratno. --

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Hewan ternak yang terpapar Penyakit Mulut dan kuku (PMK) di Kota Metro berangsur sembuh. Itu menyusul sebanyak 164 Hewan ternak dari 183 hewan yang terpapar PMK telah dinyatakan sembuh.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro, Hery Wiratno, menuturkan, dari 183 hewan ternak yang terpapar PMK tersebut, sekitar 164 hewan telah dinyatakan sembuh. Hewan ternak lainnya terpaksa dipotong.

“Kalau dari seluruh ternak yang terpapar PMK tersebut, tidak ada yang mati. Tapi sekitar 19 lainnya, dipotong paksa. Yang sembuh itu kita rawat dengan intensif,” ujarnya, Minggu 31 Juli 2022.

Hery mengatakan, dari 183 hewan ternak yang terpapar PMK berasal dari 3 kecamatan di Metro. Yaitu Kecamatan Metro Pusat, Metro Selatan, dan Metro Utara. Sehingga, dengan terpaparnya hewan ternak tersebut, sesuai dengan aturan, tiga kecamatan dinyatakan sebagai zona merah.

BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Lampung Timur Samakan Persepsi Tentang Tahapan Verifikasi Peserta Pemilu 2024

“Sehingga ternak dari ketiga kecamatan ini dilarang untuk dijual ke luar daerah,” jelasnya.

Dikatakannya, sebagai langkah antisipasi penyebaran PMK di Bumi Sai Wawai, pihaknya bersama Pemrov Lampung telah melakukan vaksinasi terhadap hewan yang sehat.

“Tentunya kita terus mengupayakan untuk mengajukan penambahan vaksinasi PMK ke provinsi. Sebab, di Metro masih banyak hewan ternak yang belum menerima vaksin. Kita berharap ada penambahan,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Pos cek point disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro untuk lalu lintas hewan ternak di Bumi Sai Wawai. Hal tersebut sebagai upaya peningkatan pengawasan terhadap hewan ternak. Kedatangan dan keberangkatan hewan ternak akan melalui pos pemeriksaan (Cek Point) tersebut.

BACA JUGA:Senin, Disbunnak Tanggamus Mulai Vaksinasi PMK Booster Hewan Ternak

Selain itu, pihaknya juga terus memberikan vaksin PMK terhadap hewan ternak yang sehat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro, Hery Wiratno mengatakan, pengadaan pos cek point tersebut untuk memeriksa Surat Keterangan Sehat Hewan (SKKH).

Sebab, ditemukan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan dari luar Metro saat pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 H yang lalu.

Dikatakannya, pendirian check point tersebut harus segera dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran kasus PMK pada hewan ternak yang ada di Kota Metro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: