KPPU Kenakan Sanksi PT Sinar Ternak Sejahtera, Berikut Sanksinya
Putusan KPPU tersebut bersifat final karena tidak terdapat upaya lanjutan berdasarkan peraturan perundang-undangan atas Putusan, sehingga wajib langsung dilaksanakan oleh Terlapor. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: