Diam-Diam Masuk Kamar Istri Sirinya, Pria Ini Bersembunyi di Kolong Ranjang tanpa Busana lalu Dianiaya
Ilustrasi penganiayaan-istimewa-raselnews.com
LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Purbolinggo, Lampung Timur, mengamankan tersangka kasus penganiayaan. Tersangaka adalah VD (18), warga Kecamatan Purbolinggo.
Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Purbolinggo Iptu Emi Suhaimi menjelaskan, tersangka diduga telah melakukan penganiyaan terhadap MW (58) juga warga Kecamatan Purbolinggo.
Tindak penganiayaan itu dilakukan tersangka pada 17 Juli 2022 lalu. Peristiwa berawal ketika, tersangka mencurigai ada orang yang masuk diam-diam ke rumah.
Setelah tersangka mengecek, diduga orang tersebut masuk ke kamar ibunya.
BACA JUGA:Tok! Dewi Persik Resmi Menjanda?
Khawatir terjadi sesuatu terhadap ibunya, tersangka mengetuk pintu untuk memastikan ada tidaknya orang yang masuk ke dalam kamar.
Setelah dibukakan pintu oleh ibunya, tersangka langsung mencari ke seluruh penjuru kamar.
Ternyata, orang yang masuk ke kamar secara diam-diam tersebut bersembunyi di bawah tempat tidur ibunya dalam kondisi tanpa busana.
BACA JUGA:Kasus Penembakan Brigadir J Ditarik ke Bareskrim Polri
Tersangka menjadi emosi dan menganiaya MW dengan senjata tajam jenis parang. Akibat kejadian itu, MW mengalami luka-luka di bagian tubuhnya.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Purbolinggo. Atas laporan tesebut, petugas Polsek Purbolinggo mengamankan tersangka.
Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis parang.
Sementara korban saat diminta keterangan, kepada petugas mengaku telah menikah secara siri dengan ibu tersangka.
BACA JUGA:Mengaku Anggota TNI AD, Pria Ini Cek-cok dengan Security Stasiun KA Berakhir di Rumah Sakit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: