Bharada E Ditetapkan Tersangka Penembakan Brigadir J, Respon Kamaruddin Simanjuntak Bikin Penasaran

Bharada E Ditetapkan Tersangka Penembakan Brigadir J, Respon Kamaruddin Simanjuntak Bikin Penasaran

Mabes Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka baku tembak di rumah Irjen Ferdi Sambo.

BACA JUGA:Bharada E Ditetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Dirpidum Sebut Pemeriksaan Masih Akan Berlanjut

Bharada E disangkakan melanggar pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: