Satgas BLBI Sita Tanah Milik Sjamsul Nursalim di Lampung Guna Pemulihan Hak Negara
Obligor BLBI Sjamsul Nursalim. (FIN)--
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan Satgas BLBI telah menyita tanah obligor atau debitur BLBI seluas 22,33 meter persegi yang ditaksir bernilai Rp22,67 triliun sampai 21 Juni 2022. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: