Bawaslu Kota Cermati Dokumen Keanggotaan Ganda Partai Politik Calon Peserta Pemilu

Bawaslu Kota Cermati Dokumen Keanggotaan Ganda Partai Politik Calon Peserta Pemilu

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah--

BACA JUGA:Viral! Karyawan Alfamart Diancam UU ITE oleh Konsumen, Warganet Geram Setelah Tahu Alasannya

Menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2022 tentang Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, sejak awal proses pendaftaran Partai Politik Bawaslu Kota Bandar Lampung melakukan Pengawasan melekat di KPU Kota Bandar Lampung dan melakukan monitoring proses pendaftaran melalui kanal media sosial Youtube resmi KPU RI.

Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan, Bawaslu Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 40 Partai sudah mendaftar.

Sebanyak 24 Partai dinyatakan lengkap dan 16 Partai dinyatakan belum lengkap. Data ini masih bisa berubah dikarenakan dari 16 partai masih dalam pengecekan berkas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: