DPO Rampok Truk Kopi Berhasil Diringkus

DPO Rampok Truk Kopi Berhasil Diringkus

Dua tahun buron, seorang tersangka residivis DPO pelaku perampok mobil pengangkut kopi ditangkap Anggota TEKAB 308--

BACA JUGA:Depan Gubernur, 51 Orang Mantan Anggota Khilafatul Muslimin Baca Ikrar Setia kepada NKRI

Pada waktu itu, meraka awalnya mengendari mobil Avanza warna hitam menghadang kendaraan mobil korban yang tengah mengakut buah kopi saat melintas di jalan Lintas Barat, Desa Dwikora, Kecamatan Bukit Kemuning.

Pada waktu itu, korban disuruh turun dan langsung dipukul oleh para pelaku dan korban dincam dengan sebilah golok lalu kedua tanganya langsung diikat serta matanya ditutup dengan lakban.

Setelah korban tak berdaya, para pelaku langsung membawa kabur mobil truk mengakut kopi menuju Kabupaten Way Kanan dan korban sendiri dibuang di tengah jalan dalam kondisi tak berdaya.

Atas kejadian itu, lanjutnya, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:Dua Paket Pengadaan DAK Dinas Kehutanan Gagal

"Hingga saat ini, kita sudah tangkap sebanyak 5 tersangka. Kasus ini, masih kita kembangkan lebih lanjut, lantaran dicurigai ada pelaku lainnya, termaksud pelaku penadah hasil curian," tutupnya (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: