Usai Datangi TKP Penembakan Brigadir Yosua, Komnas HAM Susun Kerangka Peristiwa
JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai menyusun kerangka peristiwa penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan penyusunan kerangka kasus ini akan dimulai Selasa 16 Agustus 2022 dan diprediksi selesai dalam kurun waktu satu minggu
“Mungkin sampai Senin depan kami akan mulai menyusun kerangka peristiwa, konstruksi peristiwanya, secara hak asasi manusia di mana letak pelanggarannya, apa argumennya dan apa bukti-bukti pelanggarannya,” ucap Anam di Jakarta, Senin 15 Agustus 2022 malam seperti dikutip dari JPNN.
Selain itu, Anam mengatakan pihaknya juga menyusun secara terperinci mengenai adanya dugaan obstruction of justice atau upaya penghalangan proses hukum.
BACA JUGA:Sidang Mas Bechi Terdakwa Pencabulan Santriwati Digelar, Saksi Menangis Ketika Jalani Sidang
BACA JUGA:Bersedia Lepas Aubameyang, Barcelona Minta 30 Juta Euro ke Chelsea
Obstruction of justice menjadi bagian dari dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Khususnya dalam peristiwa ini, ya, terkait barang, terkait cerita dan sebagainya, itu yang kami akan susun, mana buktinya. Yang begitu sedang kami susun,” kata dia.
Alumnus Universitas Brawijaya ini mengaku pihaknya telah mengumpulkan bahan dan dokumen yang sangat banyak sehingga ketika nanti bertemu sama Tim Khusus (Timsus) secara besar bisa memberikan rekomendasi.
BACA JUGA:Akan Gelar Tur ke Amerika Serikat, D'Masiv Merasa Bersyukur
BACA JUGA:BKPSDM Pesawaran Data Masa Kerja Tenaga Honor
“Termasuk juga (memberikan rekomendasi), ya, kepada pemerintah misalnya ke Pak Presiden atau Profesor Mahfud,” kata Choirul Anam. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com