Tidak Ada Kontribusi, Eksekutif dan Legislatif Lampura Sepakat Cabut Izin Usaha
Persatuan Petani Singkong Kabupaten Lampura, saat diterima Anggota DPRD Lampura, usai unjuk rasa menyusul harga singkong di Lampura anjlok. Foto Fahrozy Irsan Toni/Radarlampung.co.id--
BACA JUGA:6 Mahasiswa UBL Ikut Program UK–SERP
"Lalu, diperiksa AMDAL, alat timbang (tera), dugaan cabang dibuat pabrik terkait izin, pajak dan lainnya. Kami minta diusut tuntas," ujar Koorlap Aksi, Rizki Apriansyah Abung dalam orasinya.
Harga singkong dilapangan, masih berada dilevel Rp 12.050/kilo untuk thailand dan Rp13.000/kilo jenis kasesa. Dan potongan timbangan (rafaksi) 15%-20% tingkat pabrik dan 26% - 28% dilapak.
"Kami mengapresiasi Ketua DPRD dan Wabup telah mau sama - sama duduk dilantai seperti ini, terima kasih banyak atas sambutannya," tutupnya (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: