Ini Cara Tersangka Pemerasan Modus Video Call Sex di Pringsewu Peras Korbannya

Ini Cara Tersangka Pemerasan Modus Video Call Sex di Pringsewu Peras Korbannya

BACA JUGA: Presiden Jokowi Kukuhkan 68 Anggota Paskibraka, 2 Diantaranya Warga Lampung, Ini Nama-namanya

Setidaknya tujuh kali, MJ (26), warga Gadingrejo mencabuli Bu (15), siswi SMP yang tinggal di Pringsewu. 

Modusnya, MJ memacari Bu. Kemudian mencabuli anak baru gede (ABG) itu berkali-kali  

"Peristiwa persetubuhan itu terjadi sebanyak tujuh kali," kata Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata. 

Iptu Feabo Adigo menyebutkan, kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu terjadi sejak Mei Mei hingga 14 Agustus 2022.

BACA JUGA: KPK Akan Segera Memverifikasi Laporan Dugaan Suap yang Dilakukan Ferdy Sambo

Orang tua Bu mengetahui peristiwa yang dialami anaknya. Kasus ini langsung dilaporkan ke polisi. MJ diamankan, Minggu 14 Agustus 2022. 

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti pakaian milik korban. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: