DPRD Pertanyakan Rencana Pemkab Lampung Timur Ajukan Pinjaman Rp 160 Miliar
FOTO DWI PRIHANTONO - Anggota Fraksi PDIP DPRD Lampung Timur Made Tangkas saat mempertanyakan pinjaman daerah. --
LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Rencana Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengajukan pinjaman Rp 160 miliar ke PT.SMI (Sarana Multi Infrastruktur) dipertanyakan anggota DPRD setempat.
Hal itu disampaikan anggota Fraksi PDIP Made Tangkas Budawan saat mengajukan interupsi pada rapat paripurna tentang penyampaian kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA dan PPA) APBD Perubahan 2022, Jumat 19 Agustus 2022.
Menurut Made Tangkas, APBD Perubahan tidak ada hubungannya dengan pinjaman daerah. Sebab, pinjaman daerah belum jelas kapan akan disetujui. Selain itu, pinjaman daerah juga tidak dapat digunakan untuk menutupi defisit.
Dalam interupsinya, Made Tangkas juga menyatakan, data proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang disampaikan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo berbeda dengan hasil rapat antara badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
BACA JUGA:Percepat Realisasi APBD, Kemendagri Turunkan Tim Monev dan Asistensi ke Daerah
"Data proyeksi pendapatan dan belanja pada nota pengantar KUA dan PPAS APBDP kami nilai tidak realistis," kata Made Tangkas.
Contohnya, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami peningkatan dari Rp 220 miliar menjadi Rp 313 miliar. "Kami tidak mengetahui dari mana data adanya peningkatan itu. Kalau memang dapat tercapai kami ikut bersyukur," lanjut Made Tangkas.
Contoh lain, pendapatan transfer dan bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Lampung telah dipatok Rp 109 miliar. Karenanya, Lampung Timur mengalami kehilangan potensi dana transfer Rp 62 miliar.
Namun, pada nota pengantas KUA dan PPAS APBDP ada penambahan dana transfer Rp 10,91 miliar yang belum jelas asal usulnya. "Jangan sajikan data yang sifatnya pembohongan publik. Data harus logis dan realistis," tegas Made Tangkas.
BACA JUGA:Pemkab Pesawaran Berangkatkan Jemaah Umrah November
Kesempatan yang sama, Made Tangkas menyatakan tidak membutuhkan jawaban atas pertanyaannya. "Data yang disajikan pada nota pengantar KUA dan PPAS APBDP akan kami uji saat pembahasan bersama TAPD," imbuh Made Tangkas menutup interupsinya.
Menanggapinya, Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menyatakan, rencana pinjaman ke PT SMI antara lain disebabkan adanya refocusing anggaran. Akibatnya, Lampung Timur mengalami keterbatasan anggaran untuk melaksanakan program pembangunan.
"Daerah lain telah lebih dulu mengajukan pinjaman," kata M. Dawam usai rapat paripurna.
Selanjutnya, terkait adanya perbedaan data, M. Dawam Rahardjo menyatakan, akan dicek dengan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah dan TAPD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: