Satgas Mafia Tanah Kejagung Turun Telusuri Kasus di Malangsari
Ilustrasi mafia tanah. (Pixabay)--
BACA JUGA:Rombongan Siswa SD Ditabrak Angkot, Satu Tewas
"Rata-rata laporannya tidak jelas identitas pelapornya. Jadi kita kesulitan untuk memanggilnya," tandasnya.
Diketahui pada Selasa 19 Juli lalu, ratusan warga dari Desa Malangsari berunjuk rasa di Tugu Adipura, Bandar Lampung.
Sengketa tanah di Desa Malangsari, Kecamatan Tanjungsari, Lampung Selatan, tak pernah usai. Jika tak ada penyelesaian akan menjadi bom waktu dan bisa-bisa menimbulkan konflik sosial.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung Sumaindra Jarwadi menyatakan, unjuk rasa ini untuk menuntaskan kasus dugaan mafia tanah yang terjadi Desa Malangsari.
"Di sini negara harus hadir. Bagaimana memberantas dugaan mafia tanah yang terjadi," kata Sumaindra Jarwadi yang mendampingi warga Desa Malangsari saat berunjuk rasa di Tugu Adipura, Bandar Lampung.
Sumaindra Jarwadi melanjutkan, warga Desa Malangsari juga akan menyampaikan dugaan adanya mafia tanah ke Kejagung dan Kementerian ATR/BPN.
Proses dugaan mafia tanah, kata Sumaindra Jarwadi, jika melihat proses di Polres Lamsel bahwa warga ditunjukkan beberapa dokumen.
"Ternyata ada dugaan pemalsuan dokumen. Pemalsuaan tanda tangan. Salah satunya warga atas nama Mardiono yang sedang membuat laporan ke Polda Lampung. Bahkan ada pemalsuan tanda tangan orang yang sudah meninggal dunia. Kita dorong Polda Lampung menuntaskan kasus ini," ungkap Sumaindra Jarwadi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: