Kali Kedua, Maspajoni Jadi PAW Anggota DPRD Lampung Barat
Maspajoni dilantik sebagai anggota DPRD pergantian antar waktu (PAW), Senin 29 Agustus 2022. --
LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Untuk kali kedua, Maspajoni dilantik sebagai anggota DPRD pergantian antar waktu (PAW), Senin 29 Agustus 2022.
Diketahui, pada periode 2014-2019 Maspajoni dilantik sebagai PAW menggantikan Ulul Azmi Soltiansa, yang memutuskan maju pada pilkada Pilkada 2017. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjadi anggota dewan sekitar 30 bulan.
Sementara, untuk periode 2019-2024, Maspajoni kembali dilantik sebagai angota DPRD menggantikan Sarjono yang tersandung kasus ijazah palsu.
BACA JUGA: Masih Ada 25 Desa di Lampung Timur Menjadi Lokus Intervensi Stunting
Sidang paripurna istimewa dengan agenda pelantikan Maspajoni berlangsung di ruang Marghasana. Dipimpin Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, Wakil Ketua I Sutikno dan Wakil Ketua II Erwansyah.
Disaksikan Wakil Bupati Mad Hasnurin serta jajaran Forkopimda dan kepala perangkat daerah.
Dalam laporannya, Sekretaris DPRD Lampung Barat Pirwan Bachtiar mengatakan, pelantikan dan peresmian pengangkatan Maspajoni tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor G/ 381 /B.01/HK/2022 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Lampung Barat.
BACA JUGA: 808 Personel Ramaikan Latihan Tempur Jalak Sakti Koopsud I di Lampung
Gubernur Lampung menetapkan pengangkatan dengan hormat Maspajoni sebagai PAW anggota DPRD Lampung Barat untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2024, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji.
Selanjutnya, berdasar surat Bupati Nomor 170/657 /01/2022 tentang Permintaan Pelaksanaan Pengambilan Sumpah/Janji Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Lampung Barat Masa Jabatan 2019-2024
Dalam surat bupati tersebut disampaikan, sehubungan telah ditetapkannya Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/381/B.01/HK/2022 tanggal 4 Jul 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Barat Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
BACA JUGA: Ini Alasan Kapolri Tolak Pengajuan Pengunduran Diri oleh Irjen Ferdy Sambo, Ternyata..
Kemudian menindaklanjuti Surat Gubernur Lampung Nomor: 170/2452/01/2022 tanggal 5 Jull 2022 perihal Penyampaian Keputusan Gubernur Lampung Kami meminta Saudara Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat agar segera melaksanakan dan memandu Pengambilan Sumpah/Janji Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Lambar Masa jabatan 2019-2024 Atas Nama Maspajoni. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: