Iklan Bos Aca Header Detail

Mulai Hari Ini, Penumpang KA Antarkota Wajib Vaksin Booster

Mulai Hari Ini, Penumpang KA Antarkota Wajib Vaksin Booster

FOTO INSTAGRAM @KAI121_ - Mulai hari ini, PT KAI (Persero) berlakukan wajib booster penumpang KA Antarkota.--

6. Penumpang KA Antarkota, yang tidak atau belum dapat menerima vaksinasi Covid-19 karena alasan medis atau komorbid, diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah.

Sementara, dalam informasi resmi yang diberikan, PT KAI (Persero) akan terus konsisten beradaptasi sesuai dengan regulasi yang diterapkan pemerintah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: