Ditinggal Istri Jadi TKI, Pria Ini Nekat Setubuhi Anak Kandung

Ditinggal Istri Jadi TKI, Pria Ini Nekat Setubuhi Anak Kandung

Ekpose Cabul : Tersangka cabul berinisial SF diamankan petugas kepolisian Polresta Bandarlampung lantaran tega menyetubuhi anak kandungnya, Selasa 30 Agustus 2022. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--

BACA JUGA:Urusan Hukum, Bank Lampung Gandeng Kejati

"Berhubungan yang melakukan orangtua sendiri, jadi ditambah sepertiga daripada ancaman," ucapnya. 

Sementara, Tersangka SF (48), mengaku memiliki dua anak kandung usia 7 tahun dan 13 Tahun.

"Saya hanya peluk anak bungsu saya dan hanya melakukan persetubuhan ke anak pertama saya.Saya khilaf karena tak kuat menahan nafsu ditinggal istri jadi TKI ke Malaysia sekitar 6-7 bulan yang lalu,".pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: