Jaksa Jerat Dua Terdakwa TPPO Tiga Pasal Sekaligus

Jaksa Jerat Dua Terdakwa TPPO Tiga Pasal Sekaligus

Human trafficking. (Foto ilustrasi: Pixabay)--

BACA JUGA:Ditanya Jumlah Pegawai yang Diperiksa Kejati Lampung, Begini Jawaban Inspektorat Bandar Lampung

"Harapannya semua stakeholder yang ada di Bandar Lampung ini tanggap. Bahkan sebulan lalu ada juga kasus seperti ini, anak juga. Ini PR bagi Dinas Pendidikan dicek bagaimana pendidikan tentang seks, bagaimana pendidikan tentang agama," ujarnya ditemui di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. 

Tak hanya itu, dirinya juga berharap agar Satpol PP juga melakukan razia rutin di indekos, hotel ataupun penginapan. Untuk menghindari kasus serupa terjadi.

Kepada kepolisian, Agus Bakti Nugroho juga meminta agar para pengguna jasa layanan seksual juga ditindak pidana.

"Karena kan TPPO ini bisa sempurna karena ada yang pesan. Saya mohon kepada penyidik, kasat, pak Kapolres dan pak Kapolda untuk menindak para pemesan ini," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: