Tangkap Empat Tersangka, Satresnarkoba Polres Pringsewu Sita BB 1,25 Kg Ganja

Tangkap Empat Tersangka, Satresnarkoba Polres Pringsewu Sita BB 1,25 Kg Ganja

BACA JUGA: Polda Lampung Amankan Penimbunan BBM Solar di Panjang

"Penangkapan itu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Pringsewu," kata Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasatresnarkoba Iptu Yudi Raymond. 

Terpisah, anggota Satresnarkoba Polres Lampung Barat mengamankan YS (40), warga Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. 

Dalam penangkapan di jalan lintas Barat (Jalinbar) Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Bengkunat, Pesisir Barat, Selasa 23 Agustus 2022, polisi menyita tiga paket sabu.   

Kasatresnarkoba Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, penangkapan bermula ketika pihaknya mendapat informasi, ada penyalahgunaan narkoba.  

BACA JUGA: Jelang Kedatangan Jokowi, Berikut Ini Harapan Pedagang Pasar Pasir Gintung

Polisi langsung melakukan penyelidikan. Lalu YS ditemukan sedang beristirahat di sebuah warung di Kecamatan Bengkunat. Ia adalah sopir lintas Bengkulu-Lampung. 

”Kemudian sesuai dengan informasi yang didapat, anggota langsung mengamankan tersangka YC. Dilakukan pegeledahan dan ditemukan barang bukti,” kata Iptu Juherdi mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho.

Barang bukti yang ditemukan terdiri dari satu kotak rokok berisi plastik bening yang didalamnya terdapat dua plastik klip kecil diduga berisi sabu. Kemudian satu plastik klip sedang diduga berisi sabu. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: