Delapan Bulan Dilantik, Kades di Teluk Pandan tak Punya Kantor

Delapan Bulan Dilantik, Kades di Teluk Pandan tak Punya Kantor

Pertemuan Komisi I DPRD Pesawaran dengan aparat Desa Talang Mulya yang tidak bisa berkantor. FOTO DOKUMEN KOMISI I DPRD PESAWARAN --

BACA JUGA: Ini Penyebab Lakalantas Maut di Tol Semarang-Batang yang Tewaskan Tujuh Orang

"Salah satu hal yang akan kita konfirmasi terkait surat menyurat balai desa dan lapangan itu. Dasar klaim itu apa, yang pasti akan kita urai dan harus segera diclearkan persoalan ini," tandasnya. 

Terpisah mantan Kepala Desa Talang Mulya Salim belum memberikan penjelasan. Saat dihubungi, ponsel yang bersangkutan tidak menjawab. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: