Hari Ini Rekonstruksi, Kamis Sidang Kode Etik Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah

Hari Ini Rekonstruksi, Kamis Sidang Kode Etik Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah

FOTO TIKA SUDARLIS - Konferensi pers polisi tembak polisi dipimpin Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kabag Ops. Kompol H.D. Pandiangan, Kasi Propam Iptu Eko Hery Susanto, dan--

BACA JUGA:Telkomsel Hadirkan Layanan Jaringan Terdepan, Sukseskan Rangkaian Acara G20

''Bukan hanya melakukan perintah. Tapi juga pengawasan terhadap anggota. Bapak Kapolda selalu berpesan bahwa seorang pemimpin harus bisa berperan sebagai seorang pemimpin, komandan, ayah, dan saudara. Jadi permasalahan anggota harus bisa diselami dan diketahui pimpinan. Jangan sampai mencoreng nama baik institusi Polri. Jadi harus bisa diselesaikan," ujarnya.

Diketahui, tragedi penembakan polisi tembak polisi terjadi di Lampung Tengah. Kanit Provost Polsek Waypengubuan Aipda RS menembak Aipda Ahmad Karnain ketika pulang piket dari Polsek Waypengubuan.

Peristiwa yang terjadi ini menyebabkan Ahmad Karnain tewas tertembus peluru di dada kirinya. Korban lari masuk ke dalam rumah. Namun, korban terjatuh di hadapan istri dan anaknya bersimbah darah. 

Dari hasil penyelidikan, tersangka Aipda RS nekat menembak korban yang merupakan Bhabinkamtibmas Kampung Putralempuyang, Kecamatan Waypengubuan, karena dendam dan tersinggung. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku emosi korban sering menjelek-jelekkan dirinya dan keluarga di depan orang lain.

BACA JUGA:Tak Kuat Menanjak, Mobil Muatan Telur Ayam Terguling di Lampung Barat, Begini Kondisinya

Jenazah korban dilakukan autopsi di Ruang Forensik RS Bhayangkara. Setelah selesai autopsi, jenazah dibawa ke rumah duka di Lampung Tengah. Lalu dibawa ke Lampung Barat untuk dimakamkan. Korban yang merupakan anak tertua dari lima bersaudara dimakamkan di kampung halamannya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: