Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Ajak Orangtua Jaga Generasi Penerus Bangsa
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung saat menggelar sosialisasi peraturan daerah No.13 Tahun 2017 tentang perlindungan anak di daerah pemilihan (Dapil) I Bandarlampung, Sabtu 27 Agustus 2022. --
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Kostiana, S.E., M.H., menggelar sosialisasi peraturan daerah No.13 Tahun 2017 tentang perlindungan anak, di daerah pemilihan (Dapil) I Bandarlampung, tepatnya di Jalan Mangga, Kelurahan Waydadi Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung. Sabtu 27 Agustus 2022.
Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga.
Karenanya, pentingnya peran keluarga dalam rangka memberikan prlindungan kepada anak tersebut. “Kita harap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya orang tua.
BACA JUGA:BBM Sempat Kosong Dua Pekan, Warga Lampung Barat Antre BBM Hingga Malam
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung saat menggelar sosialisasi peraturan daerah No.13 Tahun 2017 tentang perlindungan anak di daerah pemilihan (Dapil) I Bandarlampung, Sabtu 27 Agustus 2022. --
Agar menciptakan kenyaman dan perlindungan terhadap anaknya,” imbuhnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: