Ya Ampun, Wanita Ini Kena Tipu Rp 1,4 Miliar Oleh Oknum Ngaku Kerabat Pejabat Ternama di Lampung

Ya Ampun, Wanita Ini Kena Tipu Rp 1,4 Miliar Oleh Oknum Ngaku Kerabat Pejabat Ternama di Lampung

Sebanyak 4 saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang terdakwa Iwan Palera (54) perkara dugaan tipu gelap di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Tanjungkarang, Rabu 21 September 2022. (Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id)--

BACA JUGA:8 Saksi Kembali Diperiksa Kejati untuk Kasus DLH Bandar Lampung, Siapa Saja Mereka?

Pengacara Iwan Parela, Panji Aji Prakoso membantah klien telah mencatut maupun menggunakan nama salah satu pejabat di Lampung untuk meyakinkan korbannya.

"Masalah silsilah keluarga bisa ditanyakan langsung ke terdakwa ya, untuk cek itu benar tapi bukan palsu hanya kosong saja di rekeningnya," tandasnya kepada wartawan usai sidang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: