Pemkot Bandar Lampung Akan Gunakan Dana BTT untuk Bayar Gaji PPPK Oktober

Pemkot Bandar Lampung Akan Gunakan Dana BTT untuk Bayar Gaji PPPK Oktober

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Bandar Lampung Muhamad Nur Ram'dhan. Foto Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id--

Untuk itu, dirinya mengaku akan mempertanyakan hasil dan rekomendasi Itjen Kemendagri terkait P3K kepada Pemkot Bandar Lampung.

"Kita akan tanyakan ke pemkot, apakah berupa rekomendasi atau usulan (terkait pembayaran gaji tiga bulan, red)," ujar Wiyadi saat dihubungi Radarlampung.co.id, Kamis 6 Oktober 2022.

Jika permintaan Itjen Kemendagri berupa rekomendasi, tentu kata Wiyadi pihaknya akan mendiskusikannya dengan Pemkot Bandar Lampung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: