Demi Harta Warisan, E Tega Habisi Nyawa Ayah, Kakak, Ibu dan Adik Tiri, hingga Keponakan dengan Sadis

Demi Harta Warisan, E Tega Habisi Nyawa Ayah, Kakak, Ibu dan Adik Tiri, hingga Keponakan dengan Sadis

Inilah penampakan E yang habisi keluarganya menggunakan kapak sebelum mengubur 4 korban ke dalam septic tank. (Foto Dok. Radarlampung.co.id)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sungguh peristiwa pembunuhan di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan mebuat publik terkejut.

Bagaimana tidak, pelaku bukanlah orang jauh, melainkan keluarga dari para korban. 

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna didampingi Kabag Ops Kompol Suharjono dan Kasatreskrim AKP Andre Try Putra pun lantas gelar ekspos ungkap kasus tindak pidana pembunuhan di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin.

Ya, terkait kasus itu, gabungan Tim Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin telah mengamakan terduga pelaku pembunuhan.

BACA JUGA:Profil Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB yang Kini Menjadi Tersangka Dalam Tragedi Kanjuruhan

Kedua tersangka berinsial DW (17) serta E (40), yang berdomisili di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Kedua pelaku adalah anak dan ayah kandung.

Demikian terkuak dari ekspos yang berlangsung pada Kamis 6 Oktober 2022, di Mako Polres Way Kanan.

Kasus tersebut terungkap bermula saat ada warga datang ke Polsek Negara Batin pada 1 Juli 2022 guna melaporkan orang hilang dengan identitas korban atas nama Juwanda (26), warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin.  

Juwanda dilaporkan hilang tidak diketahui keberadaannya sejak 24 Februari 2022 dan dirasa ada kejanggalan atas kepergianya.

BACA JUGA:Gubernur Arinal Buka Silaturahmi Kebangsaan yang Diikuti 126 Ormas di Provinsi Lampung

Kemudian kepala desa setempat berkoordinasi dengan Polsek Negara Batin untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu pelaku.

Atas informasi yang didapat, dugaan petugas benar setelah melakukan introgasi berdasarkan pengakuan pelaku DW, dirinya bersama E telah terlibat dalam pembunuhan Juwanda.

Yang mana pelaku pembunuhan tersebut masih merupakan kakak tiri dan keponakan dari korban.

Korban dibunuh dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi panjang sekitar 1,5 meter ketika korban sedang tidur di dalam rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: