Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Way Kanan, 52 Adegan Diperagakan oleh Tersangka Erwinudin

Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Way Kanan, 52 Adegan Diperagakan oleh Tersangka Erwinudin

Tersangka Erwinudin melakukan adegan pembunuhan kepada korban. Foto dok--

WAY KANAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polisi terus mendalami pengungkapan pembunuhan satu keluarga di Desa Marga Jaya, Negara Batin, WAY KANAN.

Polres Way Kanan melaksanakan rekonstruksi pembunuhan keji yang dilakukan oleh tersangka Erwinudin. Yang tega membunuh ayah kandung dan ibu tirinya sendiri itu.

Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna menjelaskan rekonstruksi dilakukan di dua tempat yang berbeda. Namun fokus rekonstruksi ini dilakukan di kediaman korban Zainuddin.

Rekonstruksi pembunuhan satu keluarga ini turut dibantu oleh Ditreskrimum Polda Lampung. Dimana aksi keji Erwinudin dengan tega membuang jasad keluarganya itu ke lubang septictank.

"Untuk kejadian yang pertama ini ada 52 adegan yang dimana Tersangka E membunuh 4 orang yang dimulai dari Korban Wawan," ujarnya.

Awal rekonstruksi itu dimulai dari awal rencana Tersangka Erwinudin membunuh ketiga korban sekitar bulan Oktober 2021, dimana berawal dari cekcok antar Wawan kakak kandung tersangka Erwinudin sekitar pukul 01.00 WIB.

"Berawal dari cekcok mengenai masalah hutang dan warisan, dirumah ini sedang ada korban yaitu Zainuddin, Siti Romlah, dan keponakannya Zahra," jelasnya.

Pada saat, terjadi cekcok itu ketiga korban sedang dalam keadaan tertidur, kemudian Tersangka Erwinudin dengan menggunakan kampak yang bukan sisi bagian tajam (bonggol) kemudian menghabisi Wawan sebanyak 2 kali pukulan.

Mendengar adanya keributan, Zainuddin bersama Siti Romlah terbangun, usai menghabisi saudaranya sendiri, Erwinudin pun kembali menghabisi ayah kandungnya sendiri, Zainuddin dan juga ibu tirinya Siti Romlah.

"Korban Zainuddin ini dipukul kepalanya sebanyak 2 kali. Sedangkan Siti Romlah yang mengetahui Zainuddin dipukul lari menuju dapur lalu dikejar oleh tersangka dan kemudian dipukul oleh tersangka E sebanyak 3 kali hingga tewas," katanya.

Usai kejadian itu, terdengarlah suara keponakan tersangka yang tak lain adalah Korban Zahra berusia 6 tahun di dalam kamar menangis, dan pada saat itu keadaan gelap karena lampu dimatikan oleh tersangka Erwinudin.

"Sejurus kemudian Tersangka E ini masuk dalam kamar Korban Zahra langsung mencekik dan membekal dari belakang korban Zahra hingga sekitar 5 menit dan dipastikan tidak bergerak lagi," ujarnya. 

Setelah kejadian itu, ada jeda beberapa menit Tersangka E sempat merokok 2 batang, setelah itu tersangka mengecek septictank yang saat itu belum di cor. Urutan pembunuhan yang terjadi di Rumah Korban Zainuddin itu. Yang pertama dibunuh ialah Wawan, Zainuddin, Siti Romlah, dan Zahra. 

"Sementara untuk menghilangkan jejak (membuang) korban dengan cara dimasukkan kedalam septictank yang pertama itu korban wawan, kedua Korban Siti Romlah, dilanjutkan Zainuddin, dan, yang terakhir Zahra," bebernya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: