Alhamdulillah, Pemkab Lampung Timur Segera Bayarkan Siltap Triwulan 3 untuk Perangkat Desa

Alhamdulillah, Pemkab Lampung Timur Segera Bayarkan Siltap Triwulan 3 untuk Perangkat Desa

Sekretaris Kabupaten Lampung Timur M. Jusuf. (Foto radarlampung.co.id/Dwi Prihantono)--

BACA JUGA:Pengabdian : Tim Dosen Polinela Beri Pelatihan Teknologi Konservasi Lahan dan Transplanting di Pesawaran

Rapat koordinasi yang dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif itu dihadiri juga Sekretaris Kabupaten M. Jusuf, para asisten, kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sukismanto Aji, dan Kepala Bappeda Agusrina Saka.

Ali Johan Arif menjelaskan, sesuai hasil rapat koordinasi, saat ini dana yang tersedia di Kas Daerah Rp 24 miliar. 

Dari jumlah tersebut, Rp23 miliar dialokasikan untuk pembayaran siltap selama 3 bulan.

Yaitu untuk periode April, Mei dan Juni 2022 atau triwulan 2.  

BACA JUGA:Eks Pol PP Menangis Ngadu ke Aspri Hotman Paris Usai Dipecat Wali Kota Bandar Lampung

Siltap selama 3 bulan itu dibayarkan kepada 3.776 perangkat yang tersebar di 264 desa. 

Mereka terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan, kepala seksi, dan kepala dusun. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: