PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Pembunuhan Brigadir J Pekan Depan, Polres Siapkan 170 Personil Pengamanan

PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Pembunuhan Brigadir J Pekan Depan, Polres Siapkan 170 Personil Pengamanan

Ferdy Sambo usai pelimpahan tahap II di Kejaksaan Agung-okezone.com-okezone.com--

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai memasuki babak baru.

Hal ini setelah berkas dakwaan Ferdy Sambo cs. yang sudah berada di meja Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini 10 Oktober 2022.

Pembuktian di persidangan akan digelar setelah penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan pada Rabu 5 Oktober 2022.

Dengan total, terdapat 12 berkas perkara untuk 11 tersangka.

BACA JUGA:Beri Perlindungan terhadap Ibu dan Anak, Wali Kota Metro Paparkan Program Jama-Pai

"Hari ini ada sudah diserahkan ya (berkas dakwaan Ferdy Sambo cs). Ada lima dan enam berkas. Lima menyangkut pasal 340 dan enam terkait obstruction of justice (menghalangi proses hukum)," jelas Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haruno Patriadi di Jakarta, Senin 10 Oktober 2022.

PN Jakarta Selatan tinggal menetapkan hari H jadwal persidangan perkara dugaan pembunuhan Brigadir J sejalan dengan penunjukan majelis hakim. 

Soal kapan digelarnya sidang pelaku pembunuhan Ferdy Sambo itu, Haruno Patriadi mengatakan, menunggu penetapan majelis hakim.

"Kemungkina ya, dua minggu ke depan, ada tiga sampai empat majelis hakim yang nantinya ditetapkan" jelasnya.

BACA JUGA:Kasus Stunting di Kota Metro Capai 600, Dinkes Bersama Lakukan Langkah Pencegahan

Sementara itu, Pihak Polres Metro Jakarta Selatan menempatkan sekitar 170 personel ditambah bantuan dari Polda Metro Jaya.

Ini dilakukan guna mengamankan sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Pengamanan setidaknya ada 170 personel nanti yang kami turunkan di-backup juga oleh Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin 10 Oktober 2022.

Ade mengakui telah berkomunikasi dengan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait persiapan pengamanan sidang Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: