Iklan Bos Aca Header Detail

Di Persidangan Kasus Sarana Sampah DLH Metro, Para Kontraktor Siap Kembalikan Kerugian Negara

Di Persidangan Kasus Sarana Sampah DLH Metro, Para Kontraktor Siap Kembalikan Kerugian Negara

Sebanyak 8 saksi hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi peningkatan operasi dan pemeliharaan prasarana dan sarana persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Metro tahun 2020 di Pengadilan Tipikor Kelas IA Tanjungkarang, Rabu 12 Oktober 2022. (M--

BACA JUGA:Jalan Tembus Islamik Center Rawan Begal, Polisi Terjunkan Personel untuk Berpatroli

"Ya sebagaimana di persidangan tadi mereka siap mengembalikan Kerugian negara. Prosedurnya seperti apa apakah nanti kita buatkan berita acara penyerahan kerugian negaranya ke majelis hakim," katanya. 

Terkait apakah para rekanan ini juga memenuhi unsur pasal UU Tindak Pidana Korupsi, Ferdy Andrian mengatakan para rekanan mengakui ada setoran dan ada itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara. 

"Setoran mereka akui ada. Tapi kan ada itikad baik mengembalikan kerugian negara dan hakim membuka kesempatan kepada mereka (kembalikan kerugian negara)," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: