Resmi Pakai Baju Tahanan, Motif KdRT Rizky Billar Karena Ketahuan Selingkuh

Resmi Pakai Baju Tahanan, Motif KdRT Rizky Billar Karena Ketahuan Selingkuh

Rizky Billar resmi mengenakan baju tahanan, setelah menjadi tersangka KdRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. FOTO PMJNEWS.COM --

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Terungkap motif kekerasan dalam rumah tangga (KdRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora. 

Dalam kasus tersebut, Rizky Billar resmi ditahan oleh aparat kepolisian. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Rizky Billar melakukan kekerasan kepada istrinya karena ketahuan selingkuh.

“Kemudian motif yang ke dasari KDRT ini, pelaku telah ketahuan berselingkuh di belakang korban,” kata Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 13 Oktober 2022. 

BACA JUGA: Buntut Demo Wartawan, Seorang Pejabat di Sekertariat DPRD Lampura Diperiksa Tipikor

Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, penanganan kasus KdRT ini berdasar laporan yang diterima Polres Metro Jakarta Selatan

“Kasus ini didasari adanya laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022," sebut Kombes Endra Zulpan, dilansir dari Pmjnews.com, Kamis 13 Oktober 2022. 

Kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi sekitar pukul 01.51 WIB, Rabu 28 September 2022. 

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan Rizky Billar. Ia menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KdRT) dengan korban istrinya, Lesti Kejora.

BACA JUGA: Putra Daerah Lampung Dilantik Menjadi Pejabat Tinggi Madya Otoritas IKN, Simak Profilnya

Kombes Endra Zulpan mengatakan, penahanan terhadap Rizky Billar dilakukan hingga 20 hari ke depan. 

Penyidik Polres Metro Jakarata Selatan akhirnya menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Rizky Billar menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, berdasar pemeriksaan penyidik Satreskrim Polrs Metro Jakarta Selatan, status Rizky Billar dinaikkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: