Terungkap, Ini Orang yang Menyarankan Pembuang Bayi di Gadingrejo Aborsi
RP (21) menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu. FOTO DOKUMEN POLRES PRINGSEWU --
BACA JUGA: Putra Daerah Lampung Dilantik Menjadi Pejabat Tinggi Madya Otoritas IKN, Simak Profilnya
Sementara pacarnya enggan bertanggung jawab. Ketika diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu, R membeberkan upaya aborsi sampai proses persalinan hingga menguburkan bayi.
Proses melahirkan paksa dilakukan di salah satu penginapan yang ada Bandar Lampung.
Dalam kasus tersebut, R disangkakan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, malu karena hamil di luar nikah menjadi alasan R (21), warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu membuang bayinya.
BACA JUGA: Buntut Demo Wartawan, Seorang Pejabat di Sekertariat DPRD Lampura Diperiksa Tipikor
Bayi itu ditemukan di kolam bekas pembuangan sampah, Senin malam, 10 Oktober 2022. Sudah tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi didampingi Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, R mengaku malu hamil di luar nikah.
"Dia merasa malu dengan keberadaan jabang bayi tersebut sehingga membuangnya," kata AKBP Rio Cahyowidi, Rabu 12 Oktober 2022.
Saat ini, penyidik masih memeriksa intensif kasus tersebut. R juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Soal Banjir di SDN 69 Krui, Disdikbud Pesisir Barat Ambil Langkah Ini
"Telah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani penahanan di Mapolres Pringsewu," tegas AKBP Rio Cahyowidi.
Mayat bayi malang itu ditemukan mengambang di kolam bekas pembuangan sampah di Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Senin malam 10 Oktober 2022.
Saat ditemukan, kondisi bayi hampir membusuk. Bagian kepala rusak nyaris dengan usus terburai.
Mayat bayi itu ditemukan Nuryanto (29), warga setempat. Saat itu ia sedang mengobrol dengan rekannya, Hendra Saputra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: