‘Jalan-jalan’ ke Kawasan Register, Anggota Polres Lampung Barat Temukan Ganja

‘Jalan-jalan’ ke Kawasan Register, Anggota Polres Lampung Barat Temukan Ganja

‘Jalan-jalan’ ke Kawasan Register, Anggota Polres Lampung Barat Temukan Ganja. --

LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Gabungan Satresnarkoba Polres Lampung Barat dan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumber Jaya menemukan lokasi penanaman ganja di Ataran Arum Register 34 B Tangki Tebak, Register 34 B.

Dari lokasi perbatasan antara Lampung Barat dan Lampung Utara itu ditemukan empat batang ganja. Polisi mengamankan Deni Hidayat (34) dan Anjas Triana (25), warga Pekon Tribudi Syukur, Kecamatan Kebun Tebu.

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyatho melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya mendapatkan informasi dari masyarakat.

Di mana, ada tanaman yang mencurigakan di kawasan hutan register 34 B Ataran Arum, Senin 10 Oktober 2022.

BACA JUGA: Ini Dampak Banjir Dua Kecamatan di Lampung Barat

Keesokan harinya, dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Mahmudi dan Ps. Panit 2 Aiptu Sarep Haroni, polisi bergerak ke lokasi. 

Ditemukan tanaman diduga ganja di lahan milik Deni Hidayat. Tiga batang ditanam di polybag di antara semak belukar.

Pengejaran dilakukan. Lantas didapat informasi Deni Hidayat sedang dalam perjalanan dari Bandar Jaya, Lampung Tengah menuju rumahnya di Pekon Tribudi Syukur.

Tim dipimpin Panit Reskrim Ipda Mahmudi melaksanakan razia di jalan lintas Sumber Jaya-Liwa, tepatnya di Patung Tugu Sukarno, Kelurahan Tugusari, Kecamatan Sumber Jaya.

BACA JUGA: Warga Mengungsi, Belasan Pekon di Tanggamus Terendam

Didapat informasi Deni menumpang minibus APV BE 1403 AMH. Lelaki itu diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sumber Jaya. 

Saat diperiksa, Deni mengaku menanam ganja di kebun untuk dikonsumsi. Daun terlarang itu ditanam pertengahan Juli 2022 dengan cara menebar biji ganja sebanyak tiga linting ke jambangan kebun miliknya.

Setelah jambangan berumur dua minggu, lalu  dipindahkan ke polybag plastik warna hitam dan disembunyikan di semak belukar. 

Deni mengaku mendapatkan biji ganja dari Anjas Triana. Pemuda itu diamankan dirumahnya dan mengaku tiga bulan lalu memberikan tiga linting daun ganja kepada Feni Hidayat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: