Hotma Sitompul Jelaskan Tujuan Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Ke Polisi yang Lalu Pilih Cabut Laporan
Rizky Billar resmi mengenakan baju tahanan, setelah menjadi tersangka KdRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. FOTO PMJNEWS.COM --
RADARLAMPUNG.CO.ID – Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, beri tanggapan terkait tujuan Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar.
Menurut Hotma Sitompul, jika ada laporan dari seorang wanita atau seorang istri atas terjadinya KDRT, tidak selalu seorang istri berharap suaminya ditangkap.
Ada alasan tertentu yang menurut Hotma Sitompul membuat sang istri tidak ingin sang suami ditangkap meski telah melakukan KDRT.
’’Bisa jadi alasannya karena ada anaknya,” ujar Hotma, saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 14 Oktober 2022.
BACA JUGA:Panik! Bom Meledak di Kantor Dinas PU Bandar Lampung
Laporan KDRT, lanjut Hotma, bisa juga sebagai pelajaran untuk para suami yang melakukan KDRT.
“Tidak semua istri yang melaporkan KDRT ingin suaminya dipenjara," ungkap Hotma, melansir dari YouTube @Intens Investigasi.
Ya, menurut Hotma, adanya laporan KDRT tidak selalu bertujuan untuk menangkap dan menahan suami. ”Bisa saja untuk ancaman,” sebut Hotma.
“Kalau kemudian suami sadar menyadari kesalahannya, saya selalu berusaha untuk perdamaian,” lanjut Hotma.
BACA JUGA:Begini Komentar Hotma Sitompul Tentang Lesti Kejora yang Dikabarkan Cabut Laporan KDRT Rizky Billar
Menurut Hotma, pihaknya lebih mengedepankan adanya perdamaian, selagi sang suami tidak kembali melakukan KDRT.
“Agar suami sadar atas kesalahannya, saya selalu mengusahakan perdamaian atas kasus KDRT,” tandas Hotma Sitompul. (*/Alnisya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: