Kejari Pesawaran Musnahkan Barang Bukti, Terbanyak Dari Kasus Ini
Kejaksaan Negeri Pesawaran bersama instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti, Kamis 20 Oktober 2022. FOTO FAHRURROZI/RADARLAMPUNG.CO.ID --
PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Barang bukti kasus narkoba masih mendominasi pemusnahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran bersama intansi terkait di halaman kantor kejari, Kamis 20 Oktober 2022
Kepala Kejari Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti mengatakan, pemusnahan barang bukti itu merupakan kegiatan kali kedua pada tahun 2022.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat.
"Ini (pemusnahan) kegiatan kita yang kedua kalinya. Perkara sejak Juni sampai dengan Oktober dengan jumlah 69 kasus. Dengan rincian 48 perkara narkotika, 19 perkara Oharda, dua perkara Kamnegtibum," kata Diana Wahyu.
BACA JUGA: Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Kotabumi Utara, Satu Korban Tertimpa Reruntuhan Bangunan
Diana menuturkan, dari barang bukti yang dimusnahkan, perkara narkotika masih mendominasi. Tentunya hal itu menjadi atensi semua stekholder yang hadir untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa, khususnya di Kabupaten Pesawaran.
"Pada hari ini saja, kita memusnahkan sebanyak 66,58 gram sabu-sabu, 68 butir ekstasi, dan 24,67 gram tembakau sintetis,” ujarnya.
”Penyalahgunaan narkotika ini bukan hanya di Pesawaran saja. Mungkin juga di daerah lain, narkotika masih menjadi kasus yang mendominasi. Oleh sebab itu, harus menjadi perhatian kita semua. Untuk menjaga anak-anak kita dari penyalahgunaan narkotika," tegas Diana Wahyu
Menurut Diana, untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika bagi kaum milenial ataupun anak-anak muda, Kejaksaan Negeri Pesawaran memiliki program jaksa masuk sekolah dan jaksa sahabat desa.
BACA JUGA: Bakal Ada Jam Malam di Taman Merdeka Metro, Pasangan Bukan Suami Istri Akan Didata
Di mana, dalam program tersebut pihaknya memberikan penyuluhan dan sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Karena bagi orang yang terkena narkoba, pilihannya hanya ada dua. Kalau tidak masuk penjara, ya masuk liang lahat," tandasnya.
Dalam menyosialisasikan bahaya narkoba kepada para remaja, terus Diana, perlu peran aktif dari orang tua dan juga masyarakat lainnya. Untuk mengawasi anak-anaknya maupun lingkungan ditempat tinggalnya.
"Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melakukan segala upaya guna mencegah dan meminimalisir segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan segala bentuk kejahatan lainnya. Segera laporkan kepada pihak berwajib apabila dilingkungannya terdapat peredaran narkoba," ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: