Kasus Pencurian Rumah Polisi di BKP Kemiling, Polresta Koordinasi dengan Polda Lampung

Kasus Pencurian Rumah Polisi di BKP Kemiling, Polresta Koordinasi dengan Polda Lampung

Kapolresta Bandar Lampung, Kombespol Ino Harianto. Foto Anggi Rhaisa/Radarlampung.co.id--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polresta Bandar Lampung berkordinasi dengan Ditreskrimum Polda Lampung dan Propam Polda Lampung terkait pencurian di dua rumah Anggota Polri di Tanjung Senang dan Kemiling.

Salah satunya, pembobolan rumah polisi di Kemiling, pencurian yang terjadi di kediaman Bripka AN di Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) Blok U No. 5, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung pada Rabu19 Oktober 2022 dinihari.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombespol Ino Harianto mengatakan pihaknya telah memeriksa saksi atas kejadian tersebut.

Diapun mengatakan jika pihaknya bekerjasama dengan Ditreskrimum dan Propam Polda untuk mengungkap kasus ini.

"Sama dengan yang di Tanjung Senang, kita  bekerjasama dengan Ditreskrimum Polda, Propam Polda Lampung," kata Kombespol Ino pada Rabu , 26 Oktober 2022.

Kombespol Ino juga menyampaikan bahwa pihaknya, juga sudah memeriksa sejumlah saksi secara merathon "Kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi, kami akan sama-sama menganalisa secara merathon dan memeriksa saksi yang mendengar atau melihat sendiri peristiwa itu masih terus kami lakukan penyelidikan" kata dia.

Kombes Pol Ino mengatakan pihaknya akan memprioritaskan untuk mengungkap kedua kasus tersebut. Tentu semua kasus menjadi prioritas, lanjut Ino, baik itu terkait siapa pelaku pencurian, dugaan anggota polri kemudian ada senjata api yang hilang, tentu ini juga menjadi prioritas.

"Karena yang kita takutkan, pelaku dapat menyalahgunakan barang tersebut untuk melakukan kejahatan,"Doakan saja dalam waktu dekat kita bisa segera ungkap pelakunya," jelas Kombes Pol Ino. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: