Warga Pringsewu Ditangkap, BB Sabu dan Bong

Warga Pringsewu Ditangkap, BB Sabu dan Bong

(Ilustrasi penangkapan/Pixabay)--

BACA JUGA: NasDem 'Tabur' 20 Ribu Ton Beras se Lampung

Mereka adalah RA (23), warga Pandeglang Banten dan RM (26), warga Kalianda, Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasatresnarkoba Iptu Suheri mengatakan, kasus tersebut terungkap dari informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Labuhan Maringgai.

Dari informasi dan hasil penyelidikan, anggota Satresnarkoba Polres Lampung Timur mengamankan kedua tersangka di Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kamis dini hari, 20 Oktober 2022. 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti satu plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: