Soal Pasien Isoman Langsung Bisa Ambil Obat di Apotek, Ternyata di Lampung Berbeda, Ini Kata Kadiskes
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung, Reihana--
BACA JUGA:LP3M Unila Susun Dokumen Instrumen Suplemen Konversi
Layanan telemedisin gratis ini dapat diakses bagi masyarakat yang melakukan tes PCR/Antigen di Lab yang terafiliasi Kementerian Kesehatan.
Jika hasil tes positif dan Lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif COVID-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis atau mendapatkan status 'Pasien memenuhi syarat untuk menebus resep' di web ISOMAN.
Pasien dengan NIK terdaftar bisa melakukan konsultasi secara Daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara GRATIS, di menu Konsultasi, dan memasukan kode voucher ISOMAN di aplikasi yang dipilih.
Setelah melakukan konsultasi secara Daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien.
BACA JUGA:Dua Siswa SDI Pelangi Sabet Juara 3 Kompetisi Robot Nasional 2022
Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman atau layak Isoman, maka pasien dengan NIK terdaftar akan mendapatkan paket obat dengan jenis obat sesuai ketentuan.
Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien dengan NIK terdaftar mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu Pesan Obat dengan mengunggah resep digital (JPG atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, melengkapi alamat pengiriman, dan memberikan persetujuan syarat dan ketentuan paket obat.
Pasien bisa memilih jasa pengiriman Pick Up atau Ambil Sendiri langsung ke apotek Kimia Farma yang ditentukan sistem. Setiap pengambilan akan diberikan Kode Paket yang dikirimkan langsung melalui WA konfirmasi tebus resep ke nomor pasien.
Silahkan menggunakan layanan ojek online dan atau wali pasien dengan keadaan sehat untuk mengambil paket dengan biaya yang ditanggung sendiri oleh pasien.
BACA JUGA:Dua Siswa SDI Pelangi Sabet Juara 3 Kompetisi Robot Nasional 2022
Masyarakat diimbau tetap melakukan protokol kesehatan untuk menghindari penularan virus COVID-19. Pasalnya, telah terjadi lonjakan kasus di 30 provinsi dalam waktu satu minggu terakhir.
Trend kenaikan kasus terjadi seiring dengan ditemukannya varian XBB di Indonesia.
''Masyarakat diminta untuk menegakkan protokol kesehatan, mengurangi aktivitas di kerumunan, dan melaksanakan vaksinasi sebagai bagian dari perlindungan pencegahan dan pengendalian COVID-19,'' ucap dr. Nadia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: