Kapolres Pringsewu: Pelayanan SIM Harus Cepat, Ramah dan Responsif!
Pelayanan cepat dalam pembuatan SIM menjadi pesan Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi kepada jajarannya. FOTO DOKUMEN POLRES PRINGSEWU --
BACA JUGA: Soal Dugaan Penyimpangan Dana BOS, Ini Kata Pengurus Ponpes Daarul Huffaz Pesawaran
Sasaran pemeriksaan adalah pelayanan penerbitan SIM (Surat Izin Mengemudi), penerbitan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dan pelayanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).
Kompol Robi B. Wicaksono mengatakan, kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap minggunya.
Dilakukan mendadak dengan tujuan mengecek kesiapan personel Polri. Terutama di bidang Pelayanan terhadap masyarakat.
Ketika di ruang penerbitan SIM, Kompol Robi B. Wicaksono menekankan kepada petugas agar memberikan pelayanan SIM dengan sebaik-baiknya.
BACA JUGA: Jaksa Beber Modus Karomani Masukkan Mahasiswa Titipan
Kemudian memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) dan memberikan pelayanan sesuai prosedur pada pengujian SIM. Baik teori maupun uji praktek.
Selanjutnya, saat memeriksa ruang pelayanan penerbitan SKCK dan SPKT, Kompol Robi juga menekankan petugas untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan begitu tidak ada lagi keluhan masyarakat terhadap pelayanan Polri. Baik pada pelayanan SKCK maupun SPKT.
"Anggota harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai ada keluhan terhadap pelayanan yang diberikan Polri," tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: