Bupati Pesawaran Serahkan Bantuan Sosial Beras Premium

Bupati Pesawaran Serahkan Bantuan Sosial Beras Premium

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyerahkan bantuan beras premium, Selasa 15 November 2022. FOTO PROKOPIM PESAWARAN --

PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyalurkan bantuan sosial pangan (beras premium) di kantor Kecamatan Negeri Katon, Selasa, 15 November 2022.

Bantuan sosial beras premium ini diberikan kepada pengemudi ojek, sopir angkot, pelaku UKM dan nelayan dalam rangka penanganan dampak inflasi pasca kenaikan harga BBM. 

Dendi Ramadhona berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat dan meringankan beban masyarakat yang terdampak inflasi pasca kenaikan harga BBM bersubsidi.

Menurut Dendi, beberapa waktu lalu pemerintah telah menaikkan harga BBM. Hal tersebut berdampak pada hampir semua sektor.

BACA JUGA: Masuk Katagori Tinggi, IPM Lampung Tahun 2022 Capai 70,45 Persen

Termasuk menjadi salah satu faktor penyumbang naiknya biaya produksi di pasaran.

Ini menyebabkan perusahaan menaikkan harga jual barang, hingga menurunnya daya beli masyarakat.

Terkait kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Ketahanan Pangan memberikan bantuan sosial beras premium kemasan 5 Kilogram sesuai dengan arahan pemerintah pusat  dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022. 

"Saya berharap, penyaluran bantuan ini dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran agar dapat segera diterima serta dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat," tegas Dendi. 

BACA JUGA: Bejat! Guru Honor Asal Tulang Bawang Barat Cabuli Anak Dibawah Umur

Untuk itu Dendi berpesan dengan adanya bantuan tersebut bukan menjadikan warga semakin malas. 

Sebab bantuan itu sifatnya hanya sementara, bukan untuk selamanya atau terus menerus.  

"Tentunya kita harus tetap bekerja. Ke depan kita sama sama saling kreatif, tanami lahan yang masih kosong, kembangkan produk-produk UMKM, biar pemerintah yang membantu memasarkannya," sebut Dendi. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: