Berikan Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan, Gubernur Arinal Teken MoU dengan BUMDes

Berikan Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan, Gubernur Arinal Teken MoU dengan BUMDes

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi berharap program elektronik Samsat Desa (e-Samdes), dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat di pedesaan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor.--

BACA JUGA:Gagal Kabur, DPO Curat Lampung Timur Tertangkap di Bakauheni

Program pembayaran PKB melalui Badan Usaha Milik Desa ini dikembangkan sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak.

"Masyarakat sudah lebih mudah, cukup mendatangi Bumdes yang ada di wilayah tempat tinggalnya dan dapat melakukan transaksi pembayaran PKB disana," jelasnya.

Setelah selesai melakukan transaksi pembayaran PKB maka wajib pajak akan menerima tanda bukti telah melaksanakan pembayaran PKB dan pengesahan STNK sementara dalam bentuk Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran Elektronik (e-TBPKP) dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Elektronik (e-STNK).

Petugas BUMDES akan menukarkan e-TBPKP dan e-STNK ke unit pelayanan Samsat terdekat, untuk kemudian diserahkan kembali kepada wajib pajak. 

BACA JUGA:Buaya Mulai Ancam Ternak Warga di Semaka, Camat Ingatkan Jangan Beraktivitas di Sungai

Sesuai dengan ketentuan, pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor, 30% akan dikembalikan lagi ke pemerintah Kabupaten/Kota dalam bentuk Dana Bagi Hasil.

Untuk itu, dirinya meminta kepada Bupati untuk mendukung pelaksanaan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Bumdes dengan memfasilitasi sarana dan prasarana serta operasional Bumdes.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Lampung Irjen. Pol. Akhmad Wiyagus menjelaskan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Bumdes menggunakan aplikasi E-Samdes dan L-Smart dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan serta pengesahan STNK melalui Bumdes dengan menggunakan aplikasi E-Samdes dan L-Smart.

Adapun kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan kepada masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas, dan regident ranmor pengesahaan STNK tahunan agar mudah dijangkau. 

BACA JUGA:Realisasi PBB-P2 Pesisir Barat Baru 37,6 Persen, Ini Masalahnya

Kemudian Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan Mencegah penyimpangan karena tidak berinteraksi langsung dengan petugas serta menghindari dari praktek percaloan.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Adi Erlansyah melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dan kecelakaan lalu lintas jalan, dan registrasi identifikasi kendaraan bermotor pengesahan STNK tahunan.

Kemudian, sebagai upaya optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, Serta pemberdayaan Bumdes dalam rangka meningkatkan pendapatannya serta berkontribusi untuk pendapatan asli desa dan kesejahteraan masyarakat desa.

Untuk diketahui, pada tahap pertama program E-Samdes dapat di akses di 26 Bumdes yang tersebar di seluruh Kabupaten se-Provinsi Lampung, Pada tahap kedua terdapat penambahan 142 Bumdes, dan saat ini yaitu tahap ketiga terdapat penambahan sebanyak 109 Bumdes, sehingga total Bumdes saat ini berjumlah 277 Bumdes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: